News Selasa, 15 Maret 2022 | 12:03

Belasan Sungai di Kalimantan Timur Tercemar di Tengah Proses Pemindahan IKN  

Lihat Foto Belasan Sungai di Kalimantan Timur Tercemar di Tengah Proses Pemindahan IKN    Jatam Kalimantan Timur mengungkap belasan sungai di Kalimantan tercemar akibat industri tambang, sawit dan kehutanan di tengah proses pemindahan IKN. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Jatam Kalimantan Timur mengungkap belasan sungai di Kalimantan tercemar akibat industri tambang, sawit dan kehutanan.

Kondisi itu terjadi justru di saat Presiden Jokowi melakukan prosesi pemindahan IKN Nusantara ke Kalimantan Timur.

Pemindahan diwarnai ritual adat dan juga para gubernur se- Indonesia membawa tanah dan air ke lokasi IKN Nusantara. 

Kelompok sipil yang tergabung dalam Jatam, Walhi, dan YLBHI menilai simbolisme membawa air dari seluruh penjuru Indonesia oleh para gubernur hanya sebuah pemanis di tengah krisis air bersih di Kalimantan Timur. 

Pradarma Rupang dari Jatam Kaltim pada saat konferensi pers secara virtual, Selasa, 15 Maret 2022, mengatakan, saat ini kondisi beberapa sungai di Kalimantan Timur telah rusak dan tercemar akibat keberadaan industri tambang, sawit, dan kehutanan. 

Seperti Sungai Bengalon, Sungai Sangatta, Sungai Santan, Sungai Malinau, Sungai Kendilo, Sungai Mahakam, Sungai Dondang, Sungai Kedang Kepala, dan Sungai Kayan, Sungai Kelinjau

"Presiden Jokowi dan para gubernur tidak bisa menyelamatkan sungai ini," kata dia. 

Krisis semacam ini imbuh dia, tidak hanya terjadi di Kalimantan Timur. Tetapi juga di berbagai wilayah yang mengalami degradasi dan kerusakan lingkungan karena operasi industri ekstraktif.

Berbagai kelompok masyarakat sipil menurut Pradarma, telah berkali-kali menyampaikan catatan terkait lokasi IKN, antara lain lokasi pemilihan IKN Nusantara yang bukan lahan kosong. 

Di lokasi ini telah tinggal penduduk yang akan menerima dampak buruk dari pembangunan IKN. 

Baca juga: Kelompok Masyarakat Sipil Kecam Kemah Jokowi di IKN Nusantara

Berdasarkan data ATR /BPN tahun 2020, dari 256 ribu Ha luas IKN, sebanyak 106.453 Ha atau 41,32 persen tanah dikuasai oleh masyarakat.

Pihaknya menilai, pembangunan IKN di atas lahan konsesi oligarki pun patut dicurigai sarat kepentingan. 

Beberapa nama pemilik konsesi terhubung dan dekat dengan pemerintahan Jokowi, antara lain Luhut Binsar Panjaitan, menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Ada dua konsesi perusahaan Luhut yang berada di dalam lokasi IKN, yakni PT.Kutai Energi I dan PT.Perkebunan Kaltim Utama I. 

Nama lain pemilik konsesi di IKN, yakni Sukanto Tanoto, pemilik Grup Royal Golden Eagle International (GREI) sebagai pemilik konsesi PT.IHM di bawah bendera APRIL, Hashim Djojohadikusumo dengan perusahaan PT.IKU dibawah ARSARI Group.

Disebutnya, keberadaan IKN Nusantara akan memunculkan efek domino di sejumlah wilayah demi menunjang mega proyek oligarki ini. 

Proyek pembangunan PLTA Kayan dari 5 bendungan yang menghasilkan 9.000 MW untuk memasok listrik IKN menjadikan dua kampung di Kabupaten Kayan dipaksa tenggelam, yakni Desa Long Lejuh dan Desa Long Peleben. Akibatnya sebanyak 150 keluarga dipaksa mengungsi dari tanah kelahirannya.

Dampak proyek IKN tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Jutaan metrik ton batu palu dipasok untuk menopang gedung-gedung perkantoran IKN yang diseberangkan dari Sulawesi Tengah. 

Begitu juga Nikel untuk menunjang kendaraan listrik di IKN, materialnya dimobilisasi dari sejumlah tambang yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. 

Limbah tambang dari pembongkaran bahan baku untuk baterai ini akan meracuni pesisir pulau-pulau kecil di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Morowali.

Ditambahkan Pradarma, saat ini di lokasi IKN terdapat 149 lubang tambang yang masih menganga seluas 256 ribu Ha. Lubang tambang ini sebagian besar disebabkan oleh operasi 25 perusahaan tambang.

"Selain sarat akan konflik kepentingan, masyarakat sipil dan akademisi juga berulang kali mengingatkan bahwa lokasi IKN rawan terhadap bencana akibat eksploitasi ratusan izin seperti pertambangan, perkebunan maupun kehutanan di Kalimantan. Keberadaan mega proyek IKN ini tentu akan memperparah banjir dan longsor yang kerap menghancurkan Kalimantan," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya